Sabtu, 02 Oktober 2010

Badik Titipan Ayah, Antara “Siri” dan Cinta

Saat menulis ini, saya baru saja menonton Film Televisi (FTV) di SCTV. Judulnya “Badik Titipan Ayah”. Tapi, jangan buru-buru menjustifikasi Kawan. Sajian SCTV kali ini lain, beda dari Cinta Fitri yang tidak ada habisnya. Juga tidak ada adegan “alay”. Semangat Jawanisasi juga coba dihilangkan sang sutradara dengan latar film di makassar dan bulukumba. Dalam percakapannya kita puasa mendengar “loe” dan “gue”. Dialek Makassar yang kaku menambah kerinduan pada kota itu.
Yang menarik, film ini menghilangkan stigma tentang FTV SCTV yang selalu identik dengan kisah cinta remaja modern yang hambar tanpa muatan nilai di dalamnya. Badik Titipan Ayah dikemas dalam cerita tentang pembangkangan sepasang anak muda (Tenri dan Firman) terhadap orang tuanya, Karaeng Tiro. Lebih jauh lagi, keduanya mencoba melawan adat. Mereka “silariang” akibat hamil di luar nikah.
Bagi masyarakat bugis/makassar hal tersebut merupakan perbuatan pakasiri-siri. Ganjarannya berat, ujung badik bukan tidak mungkin akan menancap dalam di perut. Tidak peduli anak sendiri, jika berani melanggar “siri”, berani pula menerima konsekuensinya.
Dan amanah ini harus dijalankan Daeng Aso, putra Karaeng Tiro yang juga kakak kandung Tenri. Karaeng Tiro mewariskan sebilah badik kepada Daeng Aso untuk dipergunakan mempertahankan “siri” keluarga. Dengan berat hati, atas nama keluarga, daeng Aso harus menerima badik itu dan menggunakan sebagaimana tuntunan “siri” yaitu menikam Tenri dan Firman karena telah mencederai nama baik keluarga.
Disinilah letak konflik dalam film tersebut. Antara cinta dan “siri” saling bunuh dalam dada Daeng Aso. Dilematis. Cinta yang besar kepada adiknya serta statusnya sebagai mahasiswa yang harus selalu mengedepankan rasio dalam mengambil keputusan berhadapan dengan amanah Tettanya yang menginginkan agar daeng Aso membersihkan nama baik keluarga dengan cara menikam Tenri dan Firman.
Hingga akhirnya, cerita film tersebut memenangkan cinta. “Siri”, pada kenyataannya harus mengalah bersamaan dengan meninggalnya Karaeng Tiro. Atas permintaan Amak, Daeng Aso yang terlanjur mengeluarkan badik dari sarungnya terpaksa menancapkan badik ke dinding rumah yang terbuat dari kayu. Tenri dan Firman diterima kembali di keluarga tersebut. Hal ini tentu mengecewakan daeng Limpo yang sangat menjunjung tinggi nilai “siri”. Karena malu, Daeng Limpo meneteskan darahnya sendiri dengan badiknya yang juga terlanjur keluar dari sarungnya itu.
Sesaat setelah menonton film itu, saya membuka facebook, rupanya banyak juga yang menonton film itu. Beragam status mengomentarinya. Yang membuat saya ingin menulis ini, karena ada beberapa kawanku yang juga asli Bugis/Makassar berkomentar mengenai film itu. Sebagian memaklumkan ceritanya, sebagian lagi menanggapi dengan kritikan. Salah seorang bahkan menulis di wallnya bahwa ending film ini membelokkan budaya. “Ending ala Jakarta,” tulisnya. Ada juga yang menulis, “bagus limpo ikau ji bura'ne!! anjo mi dikana siri'!!”
Tentang “siri”, sejak kecil saya mendengarnya. Semacam “nilai” yang terjaga turun-temurun. Ditanamkan dari mulut ke mulut agar generasi tidak terperosok keluar dari koridor adat. Secara harfiah kata “siri” dalam bahasa indonesia berarti malu. Bisa pula ditafsirkan harga diri. Bagi setiap orang bugis/makassar, “siri” dijunjung tinggi dimanapun berada. Olehnya, banyak perantau bugis/makassar sukses di kampung orang karena budaya “siri” dipegang teguh. Mereka malu bila pulang kampung dalam keadaan gagal. Namun, dalam keseharian orang bugis/makassar, kata “siri” lebih sering dikonotasikan pada kasus “silariang” atau “hamil di luar nikah” atau “pelecehan”. Mereka yang melakukan hal tersebut dianggap telah melanggar “siri”. Darah mereka halal sekalipun anak atau saudara sendiri.
Tapi, apakah “siri” memang merupakan sebuah kemutlakan bagi masyarakat bugis/makassar? Haruskah memang selalu ada darah yang mengalir sebagai tebusan atas aib dari perbuatan memalukan? Apakah memang badik tidak boleh disarungkan lagi bila terlanjur keluar dan belum menancap ke bagian tubuh?
Sementara saat ini, pada sebagian masyarakat bugis/makassar nilai ini telah tereduksi. Berbagai pelanggan adat yang sedikit mirip dengan cerita film tadi bahkan mungkin lebih memalukan kini dapat dimaklumi pada sebagian masyarakat bugis/makassar. Bukan begitu kawan?
Tabe’ Ndi’, sampaikan sama Karaengta, simpan baik-baik badiknya, anak gadisnya aman disampingku.

Jogjakarta, 2 Oktober 2010

1 komentar:

  1. Kalau di Tombang tdk adaji kyaknya budaya sprti itu. Hehehehehe.

    BalasHapus